Pihaknya berharap polisi segera menuntaskan kasus tersebut karena meresahkan banyak pihak. Lalu bagaimana kelulusan dua siswa yang diduga menyebarkan kunci jawaban UN? Harun dengan tegas akan memberikan sanksi. Namun tidak disebutkan sanksi apa yang akan diberikan.
"Benar atau salah itu urusan nomor dua. Yang pasti harus diusut tuntas. Mengenai sanksi, seperti yang disampaikan Pak Menteri (Mendikbud), apabila melanggar hukum maka akan diberi sanksi," kata Harun saat berbincang-bincang dengan detikcom, Kamis (17/4/2014).
Seperti diberitakan sebelumnya, dua siswa SMA di Sememi, Benowo diamankan polisi. Mereka diduga menjadi otak penyebaran kunci jawaban soal UN di sekolahnya. Dua siswa itu menjual kunci jawaban UN per lembar Rp 150 ribu. Selain mereka berdua, polisi juga memeriksa siswa lain sebagai saksi.
(ze/fat)