Pesta Miras di Malang Renggut 9 Nyawa

Pesta Miras di Malang Renggut 9 Nyawa

- detikNews
Rabu, 16 Apr 2014 19:02 WIB
Malang - Lagi-lagi pesta minuman keras (Miras) membawa korban jiwa. Kali ini pesta miras merenggut 9 nyawa di Kabupaten Malang. Para korban minum bir dicampur dengan miras oplosan di rumah kontrakan di Jalan Sumberwaras, Desa Kalirejo, Kecamatan Lawang.

Dari penyelidikan, polisi awalnya menerima laporan korban tewas bernama Sri Wijiastuti di rumah kontrakan, Selasa (15/4). Diketahui korban lainnya sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Pesta miras sendiri digelar oleh Edwin Bachrudin, warga Krajan Barat, Lawang, dengan mengajak belasan temannya. Edwin sendiri juga tewas setelah dirawat di RSU dr Soetomo Surabaya, Selasa (15/4) malam.

"Pesta miras diikuti 14 orang. Korban Edwin mengajak teman-temanya saat itu. Update terakhir 9 orang sudah meninggal hingga pukul 6 sore," kata Kapolres Malang AKBP Adi Deriyan Jayamarta kepada detikcom, Rabu (16/4/2014) sore.

Adi menambahkan, korban lainnya masih menjalani perawatan medis di sejumlah rumah sakit. Sedangkan, korban meninggal terus berjatuhan. "Ada yang harus cuci darah juga untuk korban menjalani perawatan," imbuh dia.

Ia mengungkapkan, kejadian bermula saat Edwin merayakan ulang tahun mengundang teman-temannya pesta miras, Senin (14/4/2014). Sri Wijiastuti menjadi korban tewas pertama yang disusul Edwin.

Peserta pesta miras oplosan juga bertumbangan. Mereka menjalani perawatan di RSUD Lawang, RSU Syaiful Anwar Malang dan Rumah Sakit Panti Nirmala Malang.

"Untuk korban tewas ada 9 orang, lainnya masih menjalani perawatan medis," ungkapnya.

Korban yang tewas yakni Jayadi, Kholili, Arif Dian, Edwin Bachrudin dan Jakfar, Sri Wijiastuti, dan Nardi warga Sidodadi Lawang dan dua lainnya masih belum diketahui identitasnya.

"Kami mengamankan barang bukti botol minuman bir, minuman berenergi dan satu botol etanol," bebernya.

(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.