"Status mereka masih saksi," kata kata AKBP Farman kepada wartawan, Rabu (16/4/2014).
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya itu mengatakan pihaknya masih menunggu pemeriksaan 1x24 jam untuk penetapan status. Selain dua siswa, polisi juga meminta keterangan siswa lain yang merupakan teman dua siswa tersebut.
Belasan siswa SMA itu secara berombongan datang ke Polrestabes Surabaya. Para siswa tersebut bungkam saat ditanya wartawan. Mereka langsung naik ke lantai 4 Gedung Satreskrim. Mereka menjalani pemeriksaan di ruang Vice Control (VC) pimpinan Kasubnit Iptu Teguh.
"Kami tidak tahu, tetapi bisa jadi semua siswa yang mengikuti UN di SMA itu akan kami mintai keterangan untuk mencari bukti yang lebih kuat," tandas Farman.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dua siswa sebuah SMA di Sememi, Benowo diamankan polisi. Mereka diduga menjadi otak penyebaran kunci jawaban soal Ujian Nasional (UN) di sekolahnya.
(iwd/fat)