"Kita (Bawaslu Jatim) merekom untuk pencoblosan di seluruh TPS di desa itu di 17 TPS," ujar Anggota Bawaslu Jatim Sri Sugeng Pujiatmiko, Rabu (16/4/2014).
Alasan Bawaslu melakukan coblosan ulang di Desa Bira Barat karena pemungutan suara di desa tersebut tidak memenuhi persyaratan dan tidak memenuhi azas penyelenggaraan pemilu.
"Tanggalnya (coblosan ulang) kami tidak tahu, tapi berdasarkan aturan coblosan harus dilaksanakan maksimal 10 hari setelah pencoblosan (9 April 2014)," tuturnya sambil berharap, agar petugas PPS hingga KPPS di Desa tersebut diganti semua.
Ketika disinggung mengenai temuan C-1 yang terdapat perolehan suara 'setan' untuk calon anggota legislatif dan DPD yang diperuntukan untuk caleg tertentu. Padahal tidak ada pelaksanaan di seluruh 17 TPS, Sugeng mengaku Bawaslu kesulitan untuk mencari siapa pelakunya.
"Kita mencari pelakunya susah. Saksi-saksi juga bungkam, warganya juga bungkam. Saat ditanya, jawabannya tak oneng (tidak tahu). Petugas (penyelenggara pemilu mulai tingkat kecamatan hingga desa) juga bahasa jawabannya seragam, tidak tahu," tandasnya.
Ia menegaskan, jika ada temuan pelanggaran yang mengarah ke tindak pidana, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya ke kepolisian. Namun, karena mepetnya waktu pencoblosan ulang, pihaknya lebih konsen memeriksa mengenai administrasinya.
"Kita butuh waktu. Dari hasil investigasi kita, kita putuskan coblosan ulang," tandasnya.
Ini suara caleg DPR RI, DPRD Provinsi Jatim dan DPD yang mendapatkan suara setan di TPS Fiktif:
- Zaeirina caleg nomor 1 dari Hanura, mendapat 2.323 suara
- Ahsanul Qosasi caleg nomor 1 dari Demokrat mendapat 734 suara
- Rasyad Manaf caleg nomor 4 dari Gerindra mendapat 613 suara
Suara calon DPD:
- Calon anggota DPD nomor urut 8 Ahmad Nawardi mendapatkan suara 'fiktif' 1.507.
- Calon anggota DPD nomor urut 10 Ahmad Taufik total mendapatkan suara 'setan' sebanyak 635 suara.
- Calon anggota DPD nomor urut 28 atas nama Muhammad Hamzah sebanyak 225 suara.
- Calon anggota DPD nomor urut 29 Muhammad Saleh mendapatkan 537 suara.
Suara DPRD Provinsi Jatim:
- calon anggota DPRD Provinsi Jawa Timur nomor urut 7 dari Partai Demokrat H Hisan mendapatkan suara 'setan' sebanyak 3.767 suara
- caleg DPRD Provinsi Jatim nomor urut 10 dari Partai Gerindra H Kagik Martolo total mendapatkan suara fiktif 111 suara.