Menurut Karyadi, aksi penutupan akses jalan tersebut terpaksa dilakukan karena dirinya menilai ada kecurangan di KPPS. Sehingga, sang istri yang merupakan caleg PPP tersebut suaranya makin berkurang.
"Padahal, di penghitungan awal istri saya dapat 470 suara. Tapi ketika di PPK menyusut jadi hanya 39 suara," kata Karyadi yang juga mantan anggota DPRD ini, Rabu (16/4/2014).
Selain menuding ada kecurangan, Karyadi juga mengklaim jika tanah yang dijadikan akses jalan itu sebenarnya adalah miliknya. Sehingga, pemanfaatan tanah tersebut menjadi hak dia sepenuhnya sebagai pemilik.
"Saya baru akan membuka jalan itu jika dilakukan penghitungan ulang secara fair," tandas Karyadi.
Istri Karyadi, Yuyun, adalah caleg PPP dengan nomor urut 9 dari daerah pemilihan (Dapil) III yang meliputi Kecamatan Tlogosari, Pujer, Sukosari, Sumberwringin dan Sempol.
Sementara itu, H. Mustofa, tokoh masyarakat desa setempat sangat menyesalkan dengan aksi penutupan tersebut. Pasalnya, jalan itu merupakan fasilitas umum dan akses satu-satunya warga desa.
"Kalau tidak puas dengan pelaksanaan hasil penghitungan suara, kan sudah ada mekanismenya," tandas dia.
(fat/fat)