Dua Oknum Wartawan Mingguan Ditangkap Diduga Peras Kepala Sekolah

Dua Oknum Wartawan Mingguan Ditangkap Diduga Peras Kepala Sekolah

- detikNews
Rabu, 16 Apr 2014 14:00 WIB
Bondowoso - Polres Pacitan menangkap 2 oknum wartawan tabloid mingguan. Ini karena keduanya diduga melakukan aksi pemerasan dengan korban kepala sekolah di Kecamatan Punung. Saat ini para pelaku meringkuk di tahanan Polres Pacitan untuk menjalani proses hukum.

Kasubbag Humas Polres Pacitan, AKP Rudito Kukuh Basuki mengungkapkan, dalam melancarkan aksinya pelaku meminta korban menemuinya di rumah seseorang di Desa Gondosari.

Tanpa menaruh curiga, korban Eni Susilowati menurut saja. Kepala SMK Muhammadiyah Tinatar itu baru sadar hendak diperas saat pelaku menanyakan pungutan yang dilakukan sekolah untuk kepentingan unas.

Untuk menakuti korban, pelaku bernama Ervian Priambodo, warga Nogosari, Desa Kayen dan Septian Bagus Wijanarko, warga Jebres, Surakarta mengancam akan melaporkan kepada aparat. Mereka juga mencatut nama salah satu anggota DPRD Pacitan. Sebagai tutup mulut, mereka lantas meminta uang. Jika tidak dipenuhi, beritanya akan dipublikasikan melalui media "Indonesia Pos", yang diklaim tempat mereka bekerja.

"Karena merasa tertekan, korban akhirnya menuruti permintaan kedua pelaku dengan memberikan uang sebesar Rp 500 ribu," ujar AKP Rudito Kukuh Basuki dihubungi detikcom, Rabu (16/4/2014) siang.

Lantaran merasa menjadi korban pemerasan, Eni kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Punung. Mendapat laporan itu, sejumlah anggota polisi bergerak mencari keberadaan pelaku. Upaya aparat pun berhasil. Kedua pelaku ditangkap tanpa perlawanan di tempat tinggal mereka masing-masing.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku diancam dengan pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan. Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara.

"Saat ini prosesnya penyidikan. Kalau masih ada warga lain yang merasa menjadi korban perbuatan pelaku, silakan melapor kepada polisi," pungkas mantan Kapolsek Tegalombo itu.



(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.