Soetrisno Bachir Diperiksa Soal Penjualan Tanah di Jaksel kepada Wawan

Soetrisno Bachir Diperiksa Soal Penjualan Tanah di Jaksel kepada Wawan

- detikNews
Rabu, 16 Apr 2014 10:56 WIB
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi bergerak cepat mengkonfirmasi keterangan mantan Menkeu Fuad Bawazier terkait kasus TPPU Tubagus Chaery Wardhana (Wawan). Pagi ini, mantan Ketua Umum PAN Soetrisno Bachir dipanggil sebagai saksi untuk Wawan.

"Iya (jadi saksi untuk Wawan)," kata Soetrisno saat tiba di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2014) sekitar pukul 10.00 WIB.

Selain mengaku sebagai saksi Wawan, Soetrisno juga mengamini pemeriksaan nantinya terkait jual beli tanah di Jakarta Selatan. Informasi ini sebelumnya dilontarkan oleh Fuad.

Dalam pemeriksaan Senin (14/4) lalu, Fuad memang diperiksa KPK. Dalam keterangannya, dia mengaku pernah menjual tanah seluas 443 meter kepada Wawan.

Tanah itu dibeli seharga Rp 2 miliar. Wawan membeli aset itu dari Fuad dan Soetrisno Bachir.


(mok/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads