"Iya (jadi saksi untuk Wawan)," kata Soetrisno saat tiba di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2014) sekitar pukul 10.00 WIB.
Selain mengaku sebagai saksi Wawan, Soetrisno juga mengamini pemeriksaan nantinya terkait jual beli tanah di Jakarta Selatan. Informasi ini sebelumnya dilontarkan oleh Fuad.
Dalam pemeriksaan Senin (14/4) lalu, Fuad memang diperiksa KPK. Dalam keterangannya, dia mengaku pernah menjual tanah seluas 443 meter kepada Wawan.
Tanah itu dibeli seharga Rp 2 miliar. Wawan membeli aset itu dari Fuad dan Soetrisno Bachir.
(mok/aan)