Seperti diungkapkan Suparlida (58) salah satu pemilik kios yang telah menempati kios untuk usaha laundri selama 5 tahun.
"Gara-gara satu orang kita jadi kebawa-bawa. Dia aja harusnya yang pergi sendiri. Saya di sini jualan baik-baik saja kok," ujar Suparlida sedih sambil membereskan sisa-sisa kiosnya yang telah dibongkar Satpol PP.
Ia mengatakan sempat meminta waktu untuk membereskan sendiri kiosnya. Namun ternyata tak diberi izin. "Padahal kan saya inginnya dirapi-rapi dulu supaya pada bisa kepake buat dipindahin nanti. Saya minta 2 hari, tapi enggak pada percaya," katanya sedih.
Tak hanya Separlida yang sedih, ibu-ibu lainnya malah terlihat lebih emosional. Sambil merokok dan berkacak pinggang ia menyumpahi pemilik kios yang menjual miras dan sempat terlibat keributan dengan warga.
Wakil RW 07 kelurahan Lebak Gede Kecamatan Coblong, Denden Andwi mangaku dilema. Apalagi, banyak warga Bagus Rangin yang juga berjualan di situ. Namun hal ini harus dilakukan supaya tak ada kecemburuan sosial.
"Saya juga dilema. Tapi kalau sebagian-sebagian ditertibkannya juga kan nanti ada yang merasa tidak adil," katanya.
Ada lebih dari 30 kios non permanen di sini. Mereka menjual berbagai kebutuhan seperti makan, pulsa, gas, hingga laundry. "Padahal ada warga yang benar-benar menggantungkan hidupnya dari kios ini," tuturnya.
Ia pun menyayangkan pembongkaran harus dilakukan setelah adanya keributan. "Sebenarnya rencana membongkar dari dulu sudah ada. Tapi akhirnya baru bisa benar-benar dilakukan karena keributan seperti ini," katanya.
(tya/ern)