"Kami juga tidak mengerti kok masih ada siswa di sana (SMA Jaya Sakti)," kata Kepala Dispendik Surabaya Ikhsan kepada wartawan dalam jumpa pers di kantor Dispendik Surabaya, Jalan Jagir, Selasa (15/4/2014).
Ikhsan mengatakan, keheranannya sangat beralasan karena SMA Jaya Sakti sudah tidak mempunyai siswa sejak dimerger Maret 2013 lalu. Tiba-tiba ada 21 siswa SMA Jaya Sakti yang menuntut ikut Ujian Nasional (UN). Diduga mereka adalah siswa pindahan yang langsung duduk di kelas XII.
Ikhsan juga tak mau dipersalahkan dengan argumen tidak mengawasi SMA Jaya Sakti sehingga bisa menerima siswa lagi. Dalam aturannya, siswa yang melakukan mutasi wajib melapor ke dispendik. Dan laporan mutasi SMA Jaya Sakti tak satupun yang mampir ke meja dispendik.
"Jadi kami sama sekali tak tahu kalau di SMA Jaya Sakti masih ada siswa karena tak ada satu pun berkas mutasi yang mampir ke kami," lanjut Ikhsan.
Ikhsan menduga orang tua siswa-lah yang kurang mengetahui aturan memasukkan siswa mutasi. Mereka hanya memasukkan berkas ke sekolah tujuan tanpa memasukkan berkas ke dispendik.
Karena itu, Ikhsan mengimbau agar orang tua berhati-hati dalam memilih sekolah. Sebaiknya dicermati betul kualitas sekolah yang hendak dituju.
"Seperti kita yang masuk restoran. Kan nanya-nanya dulu, apa menunya, halal atau tidak, dan lain sebagainya. Seperti itu. Jadi orang tua lah yang harus tahu kualitas sekolah untuk anaknya," tandas Ikhsan.
(iwd/fat)