Puluhan Siswa SMA Jaya Sakti Galang Tanda Tangan Tak Bisa Ikut UN

Puluhan Siswa SMA Jaya Sakti Galang Tanda Tangan Tak Bisa Ikut UN

- detikNews
Selasa, 15 Apr 2014 15:15 WIB
Surabaya - Sebanyak 21 siswa SMA Jaya Sakti Jalan Karang Asem No 43 Surabaya tidak bisa mengikuti Ujian Nasional (UN) sejak hari pertama hingga terakhir. Dinas Pendidikan Kota Surabaya mengklaim pihak sekolah tidak mengantongi izin operasional.

Lantaran tidak bisa mengikuti UN, para siswa menggalang tanda tangan sebagai bentuk protes terhadap dinas pendidikan. Sebagian dari mereka menangis malu karena tidak bisa lulus seperti teman-temannya yang lain. Dan membuat prihatin para wali murid.

"Ya saya pingin ikut ujian agar bisa lulus seperti teman-teman launnya dan bisa meneruskan ke perguruan tinggi," kata seorang siswa bernama Riski sambil menangis kepada wartawan di lokasi, Selasa (15/4/2014).

Aksi para siswa yang digelar pagi tadi ini membuat miris pihak guru dan Kepala Sekolah (Kasek) Siswo Raharjo. Namun mereka tidak bisa berbuat apa-apa.

"Kami sudah mengurus dan meminta ikut ujian sendiri sejak 2012 lalu dan semua sudah diproses. Tapi surat yang keluar adalah surat merger dengan sekolah lain. Seharusnya dinas lebih bijak menanggapi kondisi ini agar anak didik kami bisa ujian," kata Kasek Siswo Raharjo.

Jika anak didik kami tidak ujian, kata Siswo, pihaknya merasa dirugikan. Sebab anak didiknya jelas tidak bisa lulus. Padahal tahun-tahun sebelumnya pihaknya menggelar ujian dan anak didiknya bisa lulus.

"Sejak tahun 1980 menggelar ujian nasional, baru tahun ini anak didik kami tidak bisa ujian. Bahkan anak didik kami sudah ada yang bergelar profesor dan menjadi dosen di Unesa," jelas Siswo Raharjo panjang lebar.

Sementara itu kuasa hukum sekolah SMA Jaya Sakti Sunarno Edi Wibowo menjelaskan kasus ini sudah di PTUN-kan agar segera diturunkan skorsing. Sebab jika kasus ini dibiarkan, sama saja dengan mengebiri pendidikan dan menghalangi hak asasi manusia dan menghalangi pemerintah untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

"Skrosing itu tujuannya agar 21 siswa itu bisa mengikuti ujian susulan. Saat ini mereka hanya ujian alternatif seperti ujian nasional dan mengikuti kurikulum negara. Tapi tidak dijaga oleh semestisnya peserta UN, hanya dijaga guru-gurunya saja," kata Sunarno Edi Wibowo. (fat/fat)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.