Dua petugas Diknas Kabupaten Malang datang untuk mengawasi remaja berusia 19 tahun itu. Di hari pertama ini, Warga Desa Jatikerto, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, mengerjakan soal Bahasa Indonesia.
"Kami berikan kesempatan kepada tersangka untuk mengikuti ujian nasional. Hari ini dimulai di ruang UPPA," ungkap Kasatreskrim Polres Malang AKP Aldy Sulaeman kepada wartawan, Senin (14/4/2014).
Awak media dilarang meliput tersangka saat mengerjakaan soal UN. Penyidik berdalih, agar kehadiran pers tak menggangu konsentrasi saat ujian.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Budi Iswoyo mengatakan, pihaknya mengajukan permintaan kepada kepolisian agar yang bersangkutan dapat mengikuti ujian.
"Sebelumnya kita kirim surat ke kapolres, agar bisa ikut ujian nasional," ucapnya terpisah.
Dia menuturkan, soal moralitas atau penanganan hukum harus dapat dipisahkan. Karena UN merupakan hak dari seluruh siswa untuk mengikuti.
"Ini kan siswa untuk ikut UN," tuturnya. Tahun ini sebanyak 20.153 siswa SMU dan SMK Kabupaten Malang mengikuti ujian nasional. Pemkab Malang menargetkan 100 persen siswa lulus ujian. (bdh/bdh)