Akbar: Pencapresan Ical Tak Akan Dievaluasi

Akbar: Pencapresan Ical Tak Akan Dievaluasi

- detikNews
Minggu, 13 Apr 2014 15:36 WIB
Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie.
Jakarta - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golongan Karya Akbar Tandjung memberikan catatan terkait jebloknya perolehan suara partai berlambang pohon beringin itu. Dari target 30 persen suara atau 170 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat, ternyata Partai Golkar hanya mendapat 14 persen alias sekitar 86 sampai 96 kursi.

"Ini akan menjadi catatan sendiri dan menjadi bahan evaluasi. Saya berpendapat Partai Golkar harus memberikan penjelasan terutama oleh Ketua Umum dan Sekjen," kata Akbar saat berbincang dengan wartawan di rumahnya di jalan Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (13/4/2014).

Evaluasi itu bisa dilakukan dalam sebuah rapat pimpinan nasional (Rapimnas). Namun dia memastikan bahwa evaluasi itu nantinya tidak termasuk soal pengajuan nama Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie sebagai calon presiden 2014. "Tidak ada perubahan capres dari Golkar," kata Akbar.

Akbar menjelaskan tidak ada pertukaran capres Golkar dalam rapimnas mendatang. Namun tetap ada evaluasi terhadap kinerja DPP Golkar yang tidak berhasil mencapai target pada pemilihan legislatif kemarin. "Evaluasi tentunya beda dengan Musyawaran Nasional," kata dia.

Berdasarkan hasil hitung cepat yang dilakukan oleh berbagai lembaga survei, Golkar hanya mendapatkan suara sekitar 14 persen atau sekitar 86 kursi di DPR. Angka ini jauh dari batas minimal pengajuan nama calon presiden yang 20 persen suara atau bisa meraih 112 kursi di DPR.

Artinya menurut Akbar pimpinan Partai Golkar harus menjelaskan langkah selanjutnya di pemilihan presiden nanti. "Kalau tidak mencalonkan langsung, kita harus bicara lagi apa kita melanjutkan atau berkoalisi," kata pria yang pernah menjabat sebagai Ketum Partai Golkar ini.

Akbar meminta semua keputusan terkait hasil pileg, serta skenario koalisi dibicarakan dalam internal Golkar pada Rapimnas mendatang. "Kalau probabilitas kecil apakah akan dipaksa maju," kata dia.

(erd/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads