Ketua Panwaslu Banyuwangi, Rory Desrino Purnama mengatakan, ZA (48) warga Kecamatan Srono, Banyuwangi melaporkan bahwa tindakan money politics itu telah terjadi, Selasa malam (8/4) lalu.
DRory menjelaskan, saat masa tenang itu seorang kurir secara terang-terangan memberikan amplop kepada warga di Dusun Sumbersari, Srono, Banyuwangi. Setelah dibuka, di dalam amplop itu berisikan uang senilai Rp 50 ribu dan selembar kartu pintar yang memberi ajakan untuk mencoblos caleg DPR RI no urut 2 atas nama Drs H.Eddie Budi Prabowo dan Caleg DPRD Provinsi Jatim bernama Pranaya Yudha Mahardika.
"Kurir membagikan amplop yang diduga money politics itu Selasa malam, sehari sebelum pencoblosan," kata Rory saat ditemui detikcom diruang kerjanya, Sabtu (12/04/2014).
Meski kartu pintar yang ada di dalam amplop itu berisi ajakan untuk memilih 2 caleg, sambung Rory, yang dilaporkan oleh ZA hanya caleg DPR RI saja. Caleg DPRD Jatim dari parpol berlambang beringin itu tidak ikut dilaporkan kepada Panwaslu Banyuwangi.
"Yang dilaporkan ke Panwaslu hanya atas nama itu saja (Drs H. Eddie Budi Prabowo)," imbuhnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Panwaslu Banyuwangi akan segera memproses dan lakukan kaji ulang. Selama 3 hari kedepan, pihaknya akan memanggil sejumlah saksi dan nama caleg yang diduga lakukan money politic tersebut.
"Selama 3 hari kedepan kita akan panggil pelapor, terlapor dan 4 saksi. Kemudian kita akan kaji dan pleno kan, apakah kasus ini masuk dalam dugaan money politics atau bukan," pungkasnya.
(fat/fat)