Rusak Surat Suara, Seorang Mahasiswa Diamankan Polisi

Rusak Surat Suara, Seorang Mahasiswa Diamankan Polisi

- detikNews
Rabu, 09 Apr 2014 21:50 WIB
Sidoarjo - Seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta di Surabaya diamankan polisi Polres Sidoarjo. Mahasiswa yang berkampus di kawasan Surabaya timur berinisial ABP diduga merusak surat suara saat mencoblos di TPS kawasan Sedati.

Dari informasi yang dihimpun, insiden itu terjadi di TPS 18 di Komplek Perumaahan Sedati Permai. ABP awalnya datang ke TPS seperti pemilih lainnya. Setelah mendaftarkan diri, pemuda 22 tahun itupun antre dan menunggu panggilan dari petugas TPS.

Ketika mendapatkan giliran mencoblos, ABP pun maju dan masuk ke bilik suara. Ternyata, di bilik suara, dia bulannya memberikan hak suara politiknya, justru malah merusak surat suara Pileg 2014.

"Saat masuk ke bilik suara. Dia (ABP) itu justru merusak surat suara dengan diberi tinta semuanya yang diduga sudah disiapkan dari rumah," kata sumber detik di kepolisian yang enggan disebutkan namanya, Rabu (9/4/2014).

Sumber yang mewanti-wanti agar namanya tidak disebut kembali menjelaskan, surat suara yang dirusak dengan diberi tinta pewarna itu hanya satu lembar. Saat dia hendak memasukan surat suara ke dalam kotak suara, aksi ABP keburu diketahui petugas TPS maupun aparat kepolisian yang ikut menjaga keamanan jalannya Pemilu Legislatif.

"Ketahuannya itu ketika surat suara mau dimasukan ke kotak. Awalnya tidak ada tintanya, kok tiba-tiba ada warna tintanya. Akhirnya dia (ABP) langsung diamankan dan dibawa ke Polres Sidoarjo," terang dia.

Masih kata sumber tadi, alasan ABP melakukan itu lantaran tidak suka dengan semua calon legislatif yang maju menjadi anggota dewan untuk mewakili rakyat.

"Caleg yang maju itu bukanlah kriterianya. Mereka semua yang maju itu tidak berkompeten dan tidak bisa membela rakyat kecil. Hanya cari kekayaan saja, karena calegnya itu ada yang dari tukang sayur dan tukang sampah," ujar sumber menirukan perkataan ABP.

Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Sidoarjo AKP Rony Setiyadi ketika dikonfirmasi melalui ponsel masih belum ada jawaban.

(bdh/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.