Oleh petugas keamanan TPS, Andi langsung diamankan ke kantor kelurahan Kedung Galeng. Saat itu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Probolinggo langsung melakukan pengecekan ke rumah Andi.
Setelah melakukan pengecekan pada akta kelahiraanyat, terbukti Andi Pradana lahir pada tahun 1999.
Karena tidak mau disalahkan, Andi mengaku mendapat surat panggilan dari KPPS kelurahan setempat. "Saya hanya dikasih kartu panggilan untuk melakukan pencoblosan, ya saya datang," ucap Andi, kepada wartawan, Rabu (9/4/2014).
Andi juga kaget, saat dia mendapat surat panggilan dari KPPS setempat. Padahal menurutnya, usianya belum masuk ke persyaratan untuk melakukan pencoblosan.
"Saya gak bilang ke yang ngasih itu, saya takut di marahin," ujarnya.
Ketua Panwascam Wonoasih pada detikcom mengaku, mengenai temuan pencoblos di bawah umur tersebut, pihaknya akan mengklarifikasi kepada PPK setempat.
"Saya mendalami dulu, khawatir ada keliruan di pihak KPPS ," pungkas Muhammad Faisal, ketua Panwascam Wonoasih.
(bdh/bdh)