Menurut Ketua TPS 4, Eko Widayat tertukarnya surat suara baru diketahui setelah ada pemilih yang komplain ke petugas TPS. Pasalnya, saat akan memilih untuk caleg (calon anggota legislatif) DPRD Kabupaten Mojokerto dapil II, si pemilih tidak menemukan calon yang akan dia pilih.
"Ada pemilih yang menanyakan ke petugas TPS. Saat kami cek, ternyata surat suara memang tertukan dengan dapil II Kota Mojokerto," kata Eko kepada detikcom, Rabu (9/4/2014).
Kejadian ini dibenarkan oleh Rusman Arif, Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Mojokerto bagian logistik. Menurut Arif, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dan PPS (panitia pemungutan suara) Desa Sedati, sehingga masalah bisa diatasi.
"Masalah ini sudah di atasi dengan memberikan surat suara cadangan di TPS yang bersangkutan sehingga tidak ada masalah," tegasnya.
(bdh/bdh)