Tidak Ada TPS Khusus, Ratusan Pasien di Situbondo Terancam Tidak Nyoblos

Tidak Ada TPS Khusus, Ratusan Pasien di Situbondo Terancam Tidak Nyoblos

- detikNews
Rabu, 09 Apr 2014 07:25 WIB
Situbondo - Ratusan pasien dan keluarganya di Rumah Sakit di Situbondo terancam tidak bisa mengikuti coblosan pemilu legislatif (pileg). Sebab pihak KPU Situbondo tidak menyiapkan TPS Khusus.

Meski menggunakan undangan model A-5, penyaluran hak pilih pasien dan keluarganya hanya ditampung di TPS-TPS terdekat saja.

"Kami sudah berkoordinasi dengan PPK, jadi pasien dan keluarganya yang disuruh datang ke TPS. Itu khan menyulitkan, dan untuk sebagian pasien jelas tidak mungkin. Kami sudah meminta agar petugas KPPS yang datang ke RS, tapi mereka bilang itu tidak sesuai aturan," kata H Imam Hidayat kepada detikcom, Rabu (9/4/2014) pagi.

Kabag TU RSU dr Abdoer Rahem Situbondo itu menuturkan, saat ini di RSU dr Abdoer Rahem Situbondo saja ada 160 pasien yang menjalani rawat inap. Angka tersebut dipastikan membengkak karena akan ditambah dengan keluarga pasien rawat inap yang menjaga di RSU.

Tak hanya itu, kebijakan tidak adanya TPS khusus itu juga akan membuat para dokter dan perawat yang sedang dinas kesulitan menyalurkan hak pilihnya.

"Kami memperkirakan ada 600 orang di RSU Situbondo yang terancam tidak bisa mencoblos. Selain pasien, keluarganya, juga dokter dan perawat yang masuk dinas. Itu baru RSU, berapa banyak pasien di RS lain dan puskesmas-puskesmas di Situbondo," tandas Imam Hidayat.

Sesuai anjuran PPK, menurut Imam, pasien rawat inap, keluarganya, dokter dan perawat jaga yang mengantongi undangan model A-5 disarankan menyoblos di TPS terdekat. Padahal, TPS terdekat dengan RSU dr Abdoer Rahem Situbondo berada di lingkungan warga yang berjarak beberapa ratus meter. Sehingga akan sangat menyulitkan, khususnya untuk kalangan pasien.

"Memang untuk saat ini TPS khusus ditiadakan, tetapi petugas KPPS terdekat akan menfasilitasi. Baik untuk pasien di RS maupun para tahanan di kantor-kantor polisi," tandas Ketua KPU Situbondo Baino Ali Imron.


(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.