“Benar, tadi siang tim penyidik telah menyita aset-aset rekanan Dinas Perhubungan (Dishub) di Jakarta Pusat,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus R. Widyo Pramono di Gedung Bundar, Kejagung, Selasa (8/4/2014) malam.
Penyitaan ini, kata Widyo, dalam rangkaian pengumpulan barang bukti, terkait penyidikan dan pemberkasan tersangka kasus TransJakarta, tahun anggaran 2013.
“Soal apa-apa yang disita, saya tidak tahu persis. Silahkan tanyakan kepada Pak Hari (Hari Setyono-Kasubdit Tindak Pidana Korupsi),” ujar Widyo.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, sejumlah dokuemen diambil dari Kantor PT Mekar Jaya Armada Cemerlang (karoseri New armada) Jalan Tanah Abang 2 No. 104, Jakarta Pusat. Turut disita 1 unit CPU (komputer) dengan cashing merek Simbada.
(dha/fjr)