Formulir DCT DPRD tersebut baru diterima KPU Sumenep, Selasa (8/4/2014) sekitar pukul 10.00 WIB. KPU pun langsung melakukan pendistribusian ke semua kecamatan di wilayah daratan. Sedangkan untuk kecamatan di wilayah kepulauan hanya Arjasa, Kangayan dan Kecamatan Sapeken yang dikirim sore tadi.
"Kecamatan Arjasan, Kangayan dan Sapeken bisa dikirim sore ini karena kebetulan ada jadwal kapal," kata Komisoner KPUD Sumenep Bidang Logistik, Moh Ilyas.
Sedangkan untuk 5 kecamatan di kepulauan seperti Kecamatan Masalembu, Ra'as, Gayam dan Nonggunung Pulau Sepudi serta Pulau Gili Genteng tidak bisa dikirim, karena tidak ada jadwal kapal.
"5 kecamatan kepulauan tidak bisa kami kirim karena waktunya sudah mepet," ujar Moh Ilyas.
Jumlah formulir DCT untuk 5 kecamatan kepulauan yang tidak bisa kirim sesuai jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 329 lembar.
Terlambatnya pendistribusian formulir DCT DPRD Provinsi Jawa Timur Dapil XI tersebut karena sebelumnya ada kesalahan cetak, sehingga KPU Provinsi melakukan cetak ulang dan baru Senin pagi kemarin dikirim ke KPU Sumenep.
Dari informasi yang dihimpun, jumlah TPS di Kabupaten Sumenep 2.798 TPS yang tersebar di 27 kecamatan daratan dan kepulauan. Sedangkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 914.135 pemilih.
(bdh/bdh)