Belasan Ribu Surat Suara Rusak Dibakar di Kabupaten Malang

Belasan Ribu Surat Suara Rusak Dibakar di Kabupaten Malang

- detikNews
Selasa, 08 Apr 2014 14:30 WIB
Foto: Muhammad Aminudin
Malang - Belasan ribu surat suara rusak dimusnahkan KPU Kabupaten Malang. Pemusnahan dilakukan dengan membakar surat suara di halaman KPU disaksikan Kapolres Malang AKBP Adi Deriyan Jayamarta dan Ketua Panwaslu Wahyudi.

"Ada 16.966 surat suara yang rusak kita bakar siang ini," kata Ketua KPU Kabupaten Malang Abdul Holik disela pemusnahan, Selasa (8/4/2014).

Dia mengungkapkan, kerusakan surat meliputi salah cetak, tergores hingga robek, atau tinta meluber. "Untuk kerusakkan sudah diganti," ungkapnya.

Dia menambahkan, untuk menutupi kekurangan surat suara yang rusak juga diambilkan dari stok cadangan 2 persen dari jumlah DPT. Berikut rincian surat suara rusak Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014:

DPR RI 2.323 lembar, DPD 5.342 lembar, DPRD Propinsi Jawa Timur 1.627 lembar, DPRD Kabupaten Malang 7.674 lembar. Sementara jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Malang Pileg 2014 sebanyak 1.962.748.

(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.