"Ada 16.966 surat suara yang rusak kita bakar siang ini," kata Ketua KPU Kabupaten Malang Abdul Holik disela pemusnahan, Selasa (8/4/2014).
Dia mengungkapkan, kerusakan surat meliputi salah cetak, tergores hingga robek, atau tinta meluber. "Untuk kerusakkan sudah diganti," ungkapnya.
Dia menambahkan, untuk menutupi kekurangan surat suara yang rusak juga diambilkan dari stok cadangan 2 persen dari jumlah DPT. Berikut rincian surat suara rusak Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014:
DPR RI 2.323 lembar, DPD 5.342 lembar, DPRD Propinsi Jawa Timur 1.627 lembar, DPRD Kabupaten Malang 7.674 lembar. Sementara jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Malang Pileg 2014 sebanyak 1.962.748.
(fat/fat)