"Berdasarkan pengalaman, mereka 99 persen nggak bener," kata Kasi Rehabilitasi Sudin Sosial Jakarta Selatan, Miftahul Huda, dalam keterangannya, Selasa (8/4/2014).
Miftahul menjelaskan, masyarakat jangan percaya begitu saja dengan mereka yang berlagak meminta sumbangan. Walau mereka berseragam dan membawa berbagai bukti dokumen lengkap.
"Itu yang pakai seragam, kadang biru-biru atau putih, atau hijau, nggak boleh itu. Sekarang juga dokumen bisa dipalsukan, bisa discan," imbuh dia.
Bagi masyarakat yang ingin menyumbang sebenarnya gampang saja. Salurkan ke lembaga resmi yang sudah terjamin mutunya. Mulai dari Bazis DKI, PKPU, Yayasan Peduli Al Azhar, Dompet Dhuafa, dan banyak lagi lainnya.
"Jadi kalau mau menyumbang sebaiknya menyumbang ke yang resmi-resmi saja. Ke lembaga yang diakui," tutup dia.
(ndr/nvc)