Kurator Tersangka Pemalsuan Dokumen Diserahkan ke Kejati Jatim

Kurator Tersangka Pemalsuan Dokumen Diserahkan ke Kejati Jatim

- detikNews
Senin, 07 Apr 2014 22:43 WIB
Surabaya - Setelah diringkus di Tangerang Selatan karena mangkir memenuhi panggilan polisi, kurator asal Jakarta Jandri Onasis Siadari sebagai tersangka atas kasus dugaan pemalsuan dokumen, akhirnya dilimpahkan Polda Jatim ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

"Tersangka dan barang buktinya sudah kami limpahkan dan menjadi tanggungjawab kejati," kata Kabis Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono kepada wartawan di mapolda, Jalan A Yani, Surabaya, Senin (7/4/2014).

Setelah mangkir hingga dicekal pergi ke luar negeri, warga Jakarta ini dijemput paksa petugas yang dipimpin langsung Kasubdit II Harta Benda dan Bangunan Tanah (Harda Bangtah) AKBP Hadi Utomo di ruko Golden Boulevard dekat kantor lelang KPKNL Serpong, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (4/4/2014) sekitar pukul 12.00 WIB.

Penangkapan tersangka ini untuk dilimpahkan tahap dua ke kejaksaan, karena berkasnya sudah P-21.

"Kami jemput paksa, karena berkasnya sudah P-21 dan tersangka selalu menghindar untuk diperiksa," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Bambang Priyambadha, Jumat (4/4/2014) lalu.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Jandri Onasis Siadari, seorang kurator di tetapkan sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat laporan hasil pemungutan suara kepada hakim pengawas terkait isinya, yang menyatakan bahwa kreditur PT. ZT Holding Pte, Ltd hingga batas waktu yang ditentukan belum menyerahkan dokumen tagihan kepada pengurus. Hingga dinyatakan pailit karena memenuhi syarat.

Tersangka masuk dalam perkara utang piutang ini setelah di tunjuk oleh Pengadilan Niaga surabaya untuk menjadi salah satu pengurus PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Hutang). Akibat dampak pemalsuan dokumen membuat PT Surabaya Agung Industri Pulp di Jalan Kedungdoro Surabaya di pailitkan oleh salah satu kreditur yakni, PT Asia Base Resources ltd di Surabaya.

(roi/iwd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.