"Kami kasih deadline, besok tanggal 8 April 2014, jika masih ada atribut kampanye yang terpasang, kami tidak segan-segan akan mengambil langkah tegas," kata Ketua Panwaslu Banyuwangi, Rory Desrino Purnama kepada detikcom.
Meski sudah diperingati, para caleg terlihat mengabaikan peringatan tersebut. Padahal sejak 3 April lalu, Panwaslu telah berikan warning kepada parpol dan caleg agar membersihkan atribut kampanye saat memasuki masa tenang.
Sementara itu, Satpol PP baru melakukan pembongkaran paksa atribut kampanye hari ini, sebab hingga Senin sore belum ada caleg atau simpatisan yang melakukan pencopotan atribut.
"Sasaran razia ini seluruh baliho, spanduk dan poster serta berbagai macam atribut bergambar caleg yang belum dibongkar, terutama di daerah Kecamatan Genteng, disana rawan sekali," jelas Kasie Humas Satpol PP Banyuwangi, Agus Wahyudi.
Dalam pembongkaran paksa atribut kampanye ini, petugas gabungan Satpol PP dan Panwaslu berhasil mengamankan ratusan alat peraga. Kedua tim gabungan ini akan terus menyisir sejumlah titik dan memastikan jika besok Rabu (8/4)sudah tidak ada lagi atribut kampanye yang menempel.
"Ini akan kami lakukan hingga malam, kami pastikan besok atribut kampanye sudah bersih," pungkasnya.
(fat/fat)