Penggeledahan ini dilakukan terkait mencari barang bukti baru terkait kasus korupsi dana Bimtek 2012 dan sosoialsiasi UU. Penggeledahan dilakukan di gudang Abdul Wahid Samsuri yang digunakan untuk pembuatan galvalum di Desa Suciharjo, Parengan Tuban.
Belasan jaksa dibantu polisi menyisir semua ruangan. Bahkan sebuah bungker tak luput dari pemeriksaan. Dalam penggeledahan kali ini, kejaksaan tidak menemukan barang yang diharapkan, meski terpaksa harus mendobrak salah satu ruangan yang terkunci didampingi Bashiran (40), salah satu penjaga gudang.
"Memang benar gudang ini milik Pak Wahid, tapi baru beberapa bulan ini digunakan untuk pembuatan galvalum baja," kata Bashiran, penjaga gudang kepada detikcom, Senin (7/4/2014).
Karena tidak menemukan dokumen yang dicari, petugas akhirnya bergerak ke rumah Abdul Wahid Samsuri di Jalan Panglima Polim Kelurahan Sumbang Bojonegoro. Petugas kejari langsung diterima istri Abdul Wahid, Fatimah Ivayanti (45).
Dalam penggeledahan di rumah tersebut, petugas sempat membuka beberapa ruangan dan mobil tersangka sedan bernopol S 999 BW.
"Kita masih mencari dokumen yang bisa untuk menambah alat bukti, tetapi di gudang ini kita tidak menemukan barang apapun," tegas Kasi Intel Kejari Bojonegoro, Nursiwan.
Nursiwan menjelaskan, meski tersangka baru Abdul Wahid, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain.
"Tetapi kita masih butuh alat bukti lagi. Beberapa anggota DPRD Bojonegoro rencananya juga akan diperiksa kembali pada Minggu depan," tambahnya.
(fat/fat)