"Itu sudah wilayah hukum, saya tidak ingin bicara. KPK wilayah hukum, Kejaksaan wilayah hukum," ujar Jokowi di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (7/4/2014). Dia menjawab pertanyaan wartawan soal andai dia dipanggil Kejaksaan.
Jokowi menjelaskan, pengadaan bus TransJ berdasarkan lelang yang dilakukan Dishub DKI.
"Kamu lelang, yang menang orang lain. Keluargamu, tetangga dekatmu, kamu, tahu? Kalau kamu tahu berarti kamu keliru. Kamu sudah mulai menunjuk orang. Kamu lelang boleh nggak kamu tahu busnya merek Mercy, Volvo, merek China? Enggak boleh. Kamu harus ngerti mekanisme lelang itu yang murah yang menang," bebernya.
Pengadaan itu juga sudah diselidiki Inspektorat DKI dan BPKP.
"Kalau sudah hukum kamu jangan masuk-masuk, kamu harus ngerti. Kita sudah lewat inspektorat dan BPKP. Tapi kalau sudah masuk wilayah hukum jangan ikut-ikut," tutur Jokowi.
Jokowi menyebut pengadaan bus terkait dengan penggunaan anggaran.
"Itu pengguna anggaran. Saya kasih contoh. Saya suruh kamu ke utara. Kamu pengguna anggaran. Kamu ke utara. Tapi kamu nyemplung-nyemplung ke jurang. Siapa yang salah? Saya yang salah karena nyuruh kamu ke utara atau kamu yang pengen nyemplung ke jurang?"
Jokowi menuturkan ada 57 ribu item anggaran yang diajukan padanya. Dia juga tidak mengawasi satu-satu pengajuan pembelian bus TransJ tersebut.
"(Di APBD) Ada 57 ribu item kegiatan dan nggak mungkin saya ngawasin satu-satu. Ada inspektorat juga ngawasin. Tugasnya sendiri-sendiri," tutur Jokowi.
(nik/nrl)