Selain Jaga TPS, Polisi Rahasiakan Pencatatan Hasil Suara

Selain Jaga TPS, Polisi Rahasiakan Pencatatan Hasil Suara

- detikNews
Senin, 07 Apr 2014 10:58 WIB
Illustrasi
Malang - Polisi diterjunkan mengamankan pencoblosan di TPS, dibebani sejumlah tugas. Mereka mengamankan distribusi surat suara di TPS, menginap sampai mencatat hasil perolehan suara usai pencoblosan.

"Personel harus catat hasil pencoblosan. Tidak boleh disebarkan luaskan dan harus dengan kejujuran," kata Kapolres Malang AKBP Adi Deriyan Jayamarta usai apel pemberangkatan personel di mapolres, Senin (7/4/2014).

Dia meminta dalam pencatatan tidak melakukan manipulasi suara dan hasil pencatatan segera dilaporkan kepada kapolsek wilayah masing-masing.

"Kapolsek bertanggung jawab di wilayah selama pemilu. Tentunya netralitas itu penting," tegasnya.

Sebanyak 900 personel diterjunkan untuk mengamankan 4.580 TPS untuk Pileg 9 April nanti. Di Kabupaten Malang, total ada 4.580 TPS, yang tersebar di 390 desa dan kelurahan di Kabupaten Malang.

"Kita terjunkan 900 personel yang akan disebar di seluruh TPS. Pola keamanan saya percayakan kepada kapolsek. Karena kapolsek lebih tahu kondisi di lapangan," ungkap Aldy.

Ia menambahkan, seluruh anggota polisi yang bertugas harus sudah tiba di lokasi TPS pada 8 April. Pada 9 April, lanjut dia, seluruh personel wajib memonitor dan mengamankan pemungutan suara hingga selesai rekapitulasi di seluruh TPS.

"Tidak boleh pulang. Tidak boleh datang pada 9 April. Harus berada di TPS sejak 8 April dan mengawal hasil rekapiltuasi suara," imbuhnya.

(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.