Q: Sesuai judul diatas saya sudah pindah alamat dari Cilandak ke Sawangan Depok, KK dan ktp saya pun sudah tercatat sebagai warga Sawangan Depok. Namun begitu saya cek / input nomor ktp saya, kenapa masih terdaftar di daerah Cilandak?, dan saya yakin juga dialami beberapa penduduk, apakah kami harus tetap mengurus ulang di kecamatan / kelurahan yang lama kemudian di lanjutkan dengan pengurusan di kelurahan / kecamatan yang baru?
A: Terkait dengan masalah kependudukan, mohon segera koordinasi dgn desa/kelurahan atau dinas penduduk setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ferry Kurnia Rizkiyansyah
Anda juga punya pertanyaan untuk KPU? Sampaikan pertanyaan Anda di sini.
(nit/trq)