Q: Saya ingin bertanya, apakah KPU tidak pernah berpikir terhadap mahasiswa dan warga daerah lain di Jakarta yang tidak bisa mencoblos pada pemilu nanti akibat sulitnya mengurus pencoblosan? banyak sekali mahasiswa dan warga yang tinggal di Jakarta,tetapi memiliki KTP daerah. kenapa mereka dipersulit untuk mencoblos? harus memakai formulir A5 yg harus diurus didaerah asal. Bagaimana kalau yg daerah asalnya diluar pulau Jawa? Apakah harus pulang dahulu ke daerah asal? Kalau seperti ini kejadiannya, Angka golput akan semakin besar di Jakarta dan tidak lepas dari ulah KPU yg mempersulit Hak bagi warga negara yang ingin mencoblos.
A: KPU sudah memberikan kemudahan dengan mengurus A5 di KPU Kab/Kota tujuan dengan batas waktu H - 10. Dan di Sebagian besar kampus dimanfaatkan dan dioptimalkan. Jadi tetap KPU sangat memberikan kemudahan terhadap Mahasiswa. juga kami berharap Mahasiswa berupaya untuk mengurus administrasi Pemilu seperti halnya masyarakat juga mengurus Hal yg sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ferry Kurnia Rizkiyansyah
Anda juga punya pertanyaan untuk KPU? Sampaikan pertanyaan Anda di sini.
(nit/trq)