Olah TKP Kecelakaan Bus di Pasuruan Sempat Macetkan Lalin

Olah TKP Kecelakaan Bus di Pasuruan Sempat Macetkan Lalin

- detikNews
Minggu, 06 Apr 2014 14:31 WIB
Olah TKP bus pariwisata tewaskan 4 siswa SD/Muhajir Arifin
Pasuruan - Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan bus pariwisata Fawaz Tour yang menewaskan 4 siswa SD. Olah TKP yang dilakukan selama 2,5 jam sempat memacetkan jalur menuju kawasan Agrowisata Tutur, Pasuruan, Minggu (6/4/2014).

Olah TKP berlangsung sejak pukul 10.00 WIB-12.30 WIB. Sebuah mobil Traffic Accident Analysis (TAA) dikerahkan ke lokasi. Olah TKP memperagakan 14 adegan mulai dari lokasi bus menabrak warung hingga lokasi terguling yang berjarang sekitar 30 meter.

Polisi menutup jalur selama olah TKP sehingga menyebabkan kemacetan di jalur tersebut.

Olah TKP dipantau langsung Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Rahmat Hidayat. Kapolres Pasuruan AKBP Ricky Purnama dan Kasat Lantas Polres AKP Tony Prasetyo serta sejumlah perwira Polres Pasuruan juga berada di lokasi.

"Terkait penyebab kecelakaan masih terlalu sumir, ada beberapa spekulasi. Dugaan sementara adalah kemampuan tehnis rem yang tak berfungsi secara sempurna dengan medan yang menurun," kata Kapolres Pasuruan AKBP Ricky Purnama di lokasi.

Selain itu, ada spekulasi bahwa sopir tidak menguasi medan. "Masih dalam pendalaman. Setelah dari sini kita akan melihat kondisi tehnis kendaraan. Nanti juga akan kita minta keterangan dari saksi ahli dari Mercedez dan keterangan sopir," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Bus Fawaz Tour bernopol W 7876 UR membawa rombongan SDN Ngampelsari, Candi, Sidoarjo terguling di Jalan Raya Ngembal Kecamatan Tutur Kabupaten Pasuruan, Sabtu (5/4/2014). Bus tersebut sedianya akan kembali ke Sidoarjo dari wisata Agro Bukit Flora.

Sebelum terguling, bus yang disopiri Djarkasih (55), warga Madiun menabrak warung di kanan jalan dan dua motor kemudian menabrak tiang telepon dan terguling ke arah sisi kanan jalan. Selain menewaskan 4 siswa dan puluhan luka, kondisi bus rusak parah.

(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.