"Kalau melihat dokumen yang ada itu, ada indikasi kuat kalau dia masuk kelompok aliran sesat. Bisa saja itu penistaan atau penodaan agama seperti dalam KUHPidana. Ya itu, dia (bisa dijerat hukum) karena mengaku sebagai rasul," ujar Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar saat dihubungi melalui telepon, Kamis (3/4/2014).
Penyimpangan lainnya, kata Rafani, Cecep meyakini hari akhir atau kiamat akan terjadi dalam hitungan bulan lagi. "Dia punya keyakinan kuat kalau hari kiamat terjadi tangal 5, bulan 5 tahun 2014," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu polisi sendiri hingga saat ini masih mendalami dugaan aliran sesat Cecep. Status Cecep masih sebagai saksi.
(bbn/ern)