Dua Kali Mangkir, Kurator Pemalsu Surat Dicekal ke Luar Negeri

Dua Kali Mangkir, Kurator Pemalsu Surat Dicekal ke Luar Negeri

- detikNews
Rabu, 02 Apr 2014 22:11 WIB
Surabaya - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim mengajukan surat permohonan bantuan pencekalan terhadap tersangka kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat, Jandri Onasis Siadari warga Jakarta.

Surat pencekalan dengan Nomor R/1013/III/2014/ Ditreskrimum tertanggal 26 Maret 2014 dilayangkan Polda Jatim karena tersangka mangkir panggilan penyidik selama dua kali.

"Tersangka sudah kami panggil dua kali untuk diserahkan ke Kejati Jatim karena berkas kasus ini sudah dinyatakan sempurna 16 Maret lalu. Sehingga berkas, barang bukti dan tersangka harus diserahkan namun tersangka tidak hadir," ujar Kasubdit II Tindak Pidana Harda Bangtah AKBP Hadi Utomo, Rabu (2/4/2014).

Hadi mengungkapkan, panggilan pertama dilayangkan pihaknya pada 25 Maret dan panggilan kedua pada 1 April kemarin. Dua panggilan dijawab dengan alasan sakit dan akan dicek penyidik. "Alasan sakit kan memerlukan pembuktian medis," imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya, Jandri Onasis Siadari, seorang kurator di tetapkan sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat laporan hasil pemungutan suara kepada hakim pengawas terkait isinya, yang menyatakan bahwa kreditur PT. ZT Holding Pte, Ltd hingga batas waktu yang ditentukan belum menyerahkan dokumen tagihan kepada pengurus. Hingga dinyatakan pailit karena memenuhi syarat.

Tersangka masuk dalam perkara utang piutang ini setelah di tunjuk oleh Pengadilan Niaga surabaya untuk menjadi salah satu pengurus PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Hutang). Akibat dampak pemalsuan dokumen membuat PT Surabaya Agung Industri Pulp di Jalan Kedungdoro Surabaya di pailitkan oleh salah satu kreditur yakni, PT Asia Base Resources ltd di Surabaya.

(ze/iwd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.