Menurut Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Mojokerto, Yudha Hadi, pemilik pondok telah memalsukan data 18 orang tua balita Incerah. Pasalnya, setelah dilakukan pengecekan, dari 19 data orang tua balita yang diberikan oleh Bunda Sari (panggilan akrab Sari Agustiani), hanya satu data yang valid.
"Data berupa foto copy KTP dan rekap nama dan alamat orang tua 19 anak. Hanya satu yang valid. Yang lainnya setelah kita cek ternyata alamat palsu semua," kata Yudha kepada detikcom, Selasa (1/4/2014) sore.
Yudha mengatakan, data yang diberikan Bunda Sari meliputi wilayah Krian, Taman, Sidoarjo Kota dan Surabaya. Satu data yang valid ditemukan beralamat di Balongbendo, Kecamatan Tarik, Sidoarjo. Di alamat tersebut, tim gabungan hanya menemukan ayah sang bayi yang sudah berusia 70 tahun.
"Yang kita temukan hanya ayahnya saja, sedangkan ibunya tidak ada. Padahal asal-usul anak sangat penting untuk mengurus izin operasional dan juga untuk legalitas anak-anak," ungkapnya.
Menanggapi masalah ini, Sari melalui kuasa hukumnya, Kholil Askohar mengatakan, memang ada kesalahan dalam pendataan nama dan alamat orang tua balita Incerah. Namun saat ini, pihaknya sudah mengantongi 16 data orang tua. Tiga orang tua lainnya masih dalam proses pencarian.
"Mungkin bu Sari terlalu banyak tekanan dan juga sangat manusiawi jika ada kesalahan data. Namun kali ini yang akan kita serahkan ke Dinsos mudah-mudahan valid," kata Kholil saat dihubungi detikcom.
Diberitakan sebelumnya, pondok Bayi Incerah (Insan Cita Elang Rahmatullah) yang berlokasi di Dusun/Desa Seduri, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto diprotes warga sekitar, Rabu (26/3/2014). Selain belum memiliki izin, pondok yang menampung 19 bayi tidak jelas asal-usulnya ini mengganggu ketenangan warga sekitar.
(fat/fat)