Polisi Bekuk Pemasok Bahan Baku Bondet & Amankan 47 Kg Handak

Polisi Bekuk Pemasok Bahan Baku Bondet & Amankan 47 Kg Handak

- detikNews
Selasa, 01 Apr 2014 16:44 WIB
Foto: Muhajir Arifin
Pasuruan - Seorang penyuplai bahan peledak (handak) low explosive untuk pembuatan bom ikan atau bondet, Husen Zakaria (35) dibekuk Polres Pasuruan Kota.

Sebanyak 47,5 Kg handak juga diamankan dari gudang milik pelaku di Jalan RE Laksamana Martadinata RT 3/RW 8 Kelurahan Ngemplakrejo Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan.

"Penangkapan ini berdasarkan penyelidikan yang sudah lama kami lakukan. Ini dalam rangka menciptakan situasi kondusif menjelang Pemilu. Ini akan terus dikembangkan," kata Wakil Kapolres Pasuruan Kota, Kompol M Fadil di Mapolres, Selasa (1/4/2014).

Menurut Fadil, Husen merupakan pemain lama dalam bisnis bondet. Pada 2012 silam ia pernah menjalani hukuman 9 bulan penjara atas kasus serupa.

"Untuk mengelabui petugas, selama ini ia meracik handak di tengah laut, di atas perahu. Setengah jadi, ia baru menjual ke para nelayan," jelas Fadil.

Husen diketahui hanya membuat bubuk bahan peledak setengah jadi untuk bondet. "Bubuk ini tinggal dimasukkan ke bungkus bondet," urai Fadil.

Barang bukti yang diamankan dari Husen terdiri dari 2 bak warna biru masing masing berisi serbuk hitam seberat 24 kg, 1 keranjang bambu berisi 29 plastik total seberat 14,5 kg, belerang 3 kg, potasium 3 kg, bubuk arang 1 kg, bubuk silver 1 kg serta timbangan elektrik dan alat-alat lainnya.

Husen sendiri mengaku mendapatkan handak tersebut dari seorang bernama Ismail, yang kini tengah dalam pengejaran. Barang bukti yang diamankan menurut dia bisa dipakai untuk membuat 1.500 bondet.

"Saya jual kepada para nelayan," kata Husen dari balik penutup kepala.

Sementara untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan, puluhan handak yang diamankan langsung dimusnahkan oleh tim gegana.

"Husen dijerat Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Maksimal hukumannya 20 tahun penjara," pungkas Fadil.

(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.