"Ya kami mendapatkan itu juga, ada pungli juga, meski punglinya kecil-kecil tapi tetap nggak boleh juga,"kata Gubernur DKI, Joko Widodo di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2014).
Laporan yang diterimanya serupa dengan yang dipaparkan ICW. Dugaan pungli tersebut tak diminta secara langsung namun melalui sindiran.
"Itu katanya Rp 50 ribu. Memang bukan minta tapi nyindir-nyidir. Tapi itu sama, pungli juga. Yang saya denger seperti itu. Tapi saya belum datanya (peminta), baru kita cari di lapangan," lanjut calon presiden PDIP ini.
Ia mengakui kontrol di lapangan cukup lemah sehingga terjadi penyelewengan wewenang tersebut. Namun, Jokowi mengatakan pihak pemprov DKI terus melakukan perbaikan sistem dalam penyaluran dana KJP tersebut.
"Dari 381 ribu (penerima KJP). Ya memang ada 1 2 yang kayak gitu gimana sih.Yang paling penting kita perbaiki. Kita garap di lapangan," ujar Jokowi.
(bil/ndr)