Kedua pelaku yakni, Anjar Pri Utomo (19) dan Arif Santoso (23). Keduanya warga Prada Surabaya. "Keduanya mengaku baru tiga kali menjambret dan semuanya dilakukan di sekitar HR Muhammad," kata Kapolsek Sawahan AKP Manang Soebeti, Senin (31/3/2014).
Korban terakhir kejahatan pelaku bernama Diah Ayu (15) warga Sambisari, Minggu (30/3) kemarin. Pelaku yang mengendarai Satria FU 150 L 6756 RA berhasil menjambret tas korban berisi blackberry dan kamera DSLR yang ditaruh di keranjang tengah kendaraan.
Belum sempat menikmati hasil kejahatannya, keduanya ditangkap dan terpaksa ditembak petugas yang curiga karena membawa tas perempuan kemudian memberhentikan keduanya.
"Keduanya berhenti tapi saat itu, keduanya berusaha melawan dan terpaksa melumpuhkan dengan tembakan di kaki kedua pelaku," imbuhnya.
Meski kedua pelaku mengaku baru tiga kali beraksi, AKP Manang akan tetap mengembangkan kejahatan jalanan dua pelaku.
(ze/bdh)











































