Guru Ini Diamankan Saat Tepergok Curi Pakaian Dalam

Guru Ini Diamankan Saat Tepergok Curi Pakaian Dalam

- detikNews
Sabtu, 29 Mar 2014 17:55 WIB
Situbondo - Ulah seorang guru SDN di Bondowoso ini benar-benar nyeleneh. Erfan Septianto nekat mencuri 29 pakaian dalam wanita berupa celana dalam (CD) dan bra wanita di sebuah tempat kos, di jalan Anggrek Kelurahan Patokan Situbondo.

Namun belum sempat membawa kabur hasil curiannya, aksi pria asal Kecamatan Prajekan Bondowoso itu keburu tepergok penghuni kos, Ni Putu Dian Utari (20).

Erfan tertangkap warga saat berusaha melarikan diri dengan motornya. Saat dibawa ke kantor polisi, oknum guru itu terus merengek minta dilepaskan. Bahkan, sambil menangis dia berkali-kali bersujud ke polisi, pemilik kost, dan Ni Putu agar dipulangkan.

Dari informasi yang dihimpun detikcom, Sabtu (29/3/2014), aksi pencurian nyleneh yang dilakukan guru PPKn itu dilakukan di siang bolong. Irfan sepertinya paham dengan situasi kos karena penghuni kos yang rata-rata berprofesi perawat sedang masuk kerja.

Pria 25 tahun itu dengan segera menuju ke tempat jemuran. Erfan langsung menggasak semua CD dan bra di jemuran, lalu dimasukkan ke dalam tas punggungnya. Namun, di saat bersamaan Ni Putu Dian Utari keluar kamar dan memergoki aksinya.

Untuk menutupi aksinya, Erfan berpura-pura menanyakan penghuni kost bernama Sinta. "Padahal di kost ini tidak ada yang namanya Sinta. Saya curiga, karena saya lihat tidak ada pakaian dalam di jemuran," ujar Ni Putu.

"Makanya saya mau lihat isi tasnya, tapi tidak boleh. Terus saya tarik tas nya dan saya lihat banyak pakaian dalam di dalam tas. Sempat saya tarik tasnya tapi dia bisa lari dan saya teriak-teriak," ujar Ni Putu.

Polisi sendiri belum bisa menyimpulkan motif perbuatan Erfan. "Sekarang pelaku masih diperiksa. Melihat sasaran pencuriannya yakni pakaian dalam bekas, kemungkinan memang tidak untuk dijual lagi. Tapi semuanya masih kami dalami," ujar Kasatreskrim Polres Situbondo AKP H Sunarto.

(iwd/iwd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.