Kasus Pembakaran Lahan Riau, 6 Tersangka Masih Diburu

Kasus Pembakaran Lahan Riau, 6 Tersangka Masih Diburu

- detikNews
Jumat, 28 Mar 2014 13:16 WIB
Jakarta - Kepolisian Daerah Riau menetapkan 102 orang sebagai tersangka dalam kasus pembakaran lahan yang mengakibatkan asap. 6 Orang di antaranya dinyatakan masih DPO (Daftar Pencarian Orang).

Hal ini dikatakan Juru bicara Kepolisian Republik Indonesia, Kepala Bagian Penerangan Umum, Komisaris Besar Agus Rianto kepada wartawan di kantornya, Jumat (28/3/2014)

"Ditetapkan 102 tersangka dan 1 korporasi masih tetap dilanjutkan. Tidak ditahan 5 tersangka, ditahan 91 tersangka dan DPO ada 6," ujar Agus di kantornya.

Agus mengatakan, jumlah laporan kasus pembakaran hutan hingga kini berjumlah 60 kasus. 30 Kasus masih dalam proses penyidikan, 12 kasus sudah tahap 1, 10 kasus telah P21.

"8 kasus sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, yaitu Kabupaten Rohil 2 kasus, Kepulauan Meranti 2 kasus, Siak 3 kasus dan Dumai 1 kasus," katanya.

(idh/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads