Pemerintah berupaya membebaskan TKI Satinah binti Jumadi Ahmad Rabin yang terancam hukuman mati di Arab Saudi dalam kasus pembunuhan Nurah binti Muhammad Al Gharib. Pemerintah saat juga telah menyediakan uang diyat sekitar 4 juta Riyal.
"Kita sudah berusaha membujuk. Keluarga korban agar terima uang 4 juta Riyal yang telah disediakan untuk Ibu Satinah," kata Kepala BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI), Gatot Abdullah Mansyur menjawab pertanyaan wartawan seusai acara Launching Kampung Pemberdayaan TKI Purna Tunas Paya di Desa Nglanggeran, Kecamatan Patuk, Gunungkidul, Kamis (27/3/2014).
Gatot mengatakan ada banyak donatur baik yang digalang di Arab Saudi dan Indonesia. Jumlah uang diyat yang terkumpul sebanyak 4 juta riyal dan ada tambahan 1 juta riyal lagi dari para donatur.
"Insya Allah sesuai deal terakhir dengan ahli waris korban dengan kami di Riyadh. Asal ada 1 juta Riyal atau Rp 3 miliar saja dan bisa diserahkan ke dia (keluarga-red). Insya Allah sementara bisa diperpanjang 2 tahun," katanya.
Menurut Gatot, pemerintah optimis uang tersebut terkumpul Rp 3 miliar dan akan langsung di bawa Maftuh Basyuni sebagai utusan Presiden RI sore ini atau besok pagi hari Jumat (28/3/2014).
"Mudah-mudahan keluarga tidak berubah dealnya. Karena bisa saja keluarga mengubah dealnya. Kalau tidak mengubah dealnya, Insya Alah amanah dan konsisten dengan ucapannya," kata Gatot.
Gatot berharap dalam negosiasi dengan keluarga ahli waris korban itu tidak ada lagi uang tambahan diyat sebesar 2 juta riyal. Jadi Satinah cukup membayar 5 juta riyal dari tuntutan keluarga korban 7 juta riyal.
"Cukup 5 juta riyal saja dan mohon doa restunya Satinah selamat," katanya.
Dia optimistis 90 persen Satinah selamat karena raja dan gubernur di Arab Saudi turut membantu proses negosiasi.
"Saya optimis 90 persen selamat karena ada bantuan raja dan gubernur di Arab Saudi. Insya Allah, kita berdoa saja Satinah selamat," pungkas Gatot.
(bgs/ndr)