"Sudah saya tidaklanjuti. Hari ini saya tanda tangani surat edaran gubernur. Bahwa untuk pencairan jasmas itu akan kita hentikan sampail pilpres," kata Gubernur Jawa Timur Soekarwo kepada wartawan usai rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap RPJMD Pemprov Jawa Timur di gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura Surabaya, Kamis (27/3/2014).
Ia menerangkan, SE Gubernur Jatim tersebut menindaklanjuti surat edaran dari KPK dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait penghentian pencairan dana jasmas.
"Ada surat dari Mendagri, ada surat dari KPK langsung kita tindaklanjuti. Dan hari ini saya ceking semuanya dan sudah berhenti," tuturnya.
Selain diserahkan ke setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD), SE tersebut juga disebar ke kepala daerah bupati/walikota. Setiap bupati dan walikota juga diminta untuk menghentikan dana jasmas anggota DPRD kabupaten/kota.
Sedangkan jasmas untuk anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur, pihaknya tidak bisa berbuat lebih jauh.
"Semuanya sudah, saya juga membuat surat edaran ke bupati/walikota. Kalau DPR RI saya nggak bisa mengatur," tuturnya.
Dengan adanya penghentian pencairan dana jasmas yang berjalan sejak Senin kemarin, dinilai sangat bagus untuk kepastian keadilan dari perilaku menyimpang yang bisa dilakukan anggota dewan incumben, terutama kampanye dengan menggunakan dana negara.
"Ini (penghentian pencairan jasmas) bagus. Baik fungsi kepastian keadilan dan fungsi moral hazard," tandasnya.
(roi/fat)