Komisi IX: Memalukan Kalau Kita Tidak Bisa Selamatkan Satinah

H-8 Batas Diyat Satinah

Komisi IX: Memalukan Kalau Kita Tidak Bisa Selamatkan Satinah

- detikNews
Kamis, 27 Mar 2014 11:10 WIB
Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi ketenagakerjaan, Indra, meminta pemerintah untuk memberikan usaha maksimal untuk bagi Satinah, WNI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi. Ia menilai Indonesia seharusnya mampu dan akan menjadi hal yang memalukan bila Satinah tidak bisa diselamatkan.

"Kita harus menganggap kasus Satinah sebagai persoalan serius bangsa. Negara sebesar ini masa tidak mampu menyelesaikan kasus Satinah dengan diyat Rp 21 miliar itu," kata Indra di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2014).

Menurut Indra, pemerintah seharusnya bisa merogoh hingga dana darurat APBN untuk mengumpulkan diyat tersebut. Kalau pun pemerintah merasa tak mampu, seharusnya hal itu dipaparkan ke masyarakat. Hingga saat ini, sudah ada beberapa aksi saweran yang diinisiasi oleh Pemprov Jawa Tengah hingga public figure.

"Sampaikan kepada publik, kepada DPR kalau ada masalah. Kita pasti siap bantu. Tiga hari pasti kita bisa hadirkan Rp 21 miliar," kata politisi PKS ini.

"Ini harus ada penanganan cepat dan serius, memalukan kalau kita tidak mampu selamatkan Satinah. Negara yang kaya dengan penduduk sebanyak ini," lanjutnya.

Indra juga menyoroti ketidakseriusan pemerintah dalam melindungi TKI. Mulai dari manajemen kelembagaan yang tumpang tindih, undang-undang yang tidak fokus pada perlindungan, hingga anggaran yang tidak memadai.

"Kasus Satinah harus jadi pembelajaran ke sekian. Jangan jadi keledai. Masalah buruh migran adalah mindset pemerintah yang memposisikan buruh migran sebagai anak kelas tiga. Apa pun pekerjaan mereka, mereka harus dapat perlindungan yang sama," tuturnya.

Satinah terancam eksekusi hukuman mati di Arab Saudi bila diyat Rp 21 miliar yang diajukan keluarga korban tak dipenuhi dalam 8 hari ke depan. Pemerintah sudah menganggarkan Rp 12 miliar dari APBN sehingga masih kurang Rp 9 miliar.


(trq/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads