“Saya mengapresiasi penyidik KPK yang bersedia datang jauh-jauh ke Tegal untuk memeriksa saya. Karena waktunya sudah mepet, dan kebetulan saya sedang melakukan kunjungan kerja ke Tegal, jadi disepakati pemeriksaan dilakukan di Tegal,” kata Mentan Suswono melalui surat elektronik, Kamis (27/3/2014).
Suswono berada di Tegal untuk acara kementerian seperti peresmian ekspor bunga melati, peresmian rumah kemasan melati, dan panen melati. Selama kegiatan ini, Suswono didampingi Bupati Tegal Enthus Susmono. Dari Tegal, Suswono direncanakan akan panen cabai bersama Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi di Boyolali, Jawa Tengah.
"Jadi ini semacam review atau pengulangan karena adanya tersangka lain yang baru tertangkap,” kata Suswono mengenai inti pemeriksaan.
Politisi PKS tersebut mengaku tidak mengikuti perkembangan kasus SKRT dengan tersangka Anggoro Widjojo ini. Menurutnya, kasus ini ditangani Pokja Kehutanan Komisi IV DPR, dan saat itu dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR bidang Pangan.
“Jadi saya tidak ikut dalam pembahasan masalah SKRT itu. Selama di Komisi IV DPR RI, saya sudah mengembalikan gratifikasi kepada KPK hingga mencapai sekitar Rp 1,2 miliar. Sangat boleh jadi di antara gratifikasi yang dikembalikan itu ada kaitannya dengan SKRT. Saya tidak hapal karena ada beberapa ‘titipan’ yang disampaikan ke saya,” tutur Suswono.
Pengembalian dilakukan atas saran pimpinan KPK saat itu. Suswono menambahkan, bukti pengembalian uang miliaran rupiah itu ke KPK juga masih disimpan olehnya.
“Semua bukti penyerahan gratifikasi kepada KPK juga saya simpan, dan jika suatu waktu diperlukan bisa saya perlihatkan,” imbuh Suswono.
(rni/vid)