Penanya: Mok-mok (moksforgos@yahoo.co.id)
Q: Saya belum sempat mengurus E-KTP, apakah KTP yg model lama bisa dipakai pada saat nyoblos?
A: Yang pasti terdaftar di TPS tempat bapak/ibu tinggal. KTP sebagai rujukan domisili.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ferry Kurnia Rizkiyansyah
Anda juga punya pertanyaan untuk KPU? Sampaikan pertanyaan Anda di sini.
(nit/trq)