Apakah KTP yang Bukan E-KTP Bisa Dipakai Buat Nyoblos?

Tanya KPU

Apakah KTP yang Bukan E-KTP Bisa Dipakai Buat Nyoblos?

- detikNews
Rabu, 26 Mar 2014 16:17 WIB
Jakarta -

Penanya: Mok-mok (moksforgos@yahoo.co.id)

Q: Saya belum sempat mengurus E-KTP, apakah KTP yg model lama bisa dipakai pada saat nyoblos?

A: Yang pasti terdaftar di TPS tempat bapak/ibu tinggal. KTP sebagai rujukan domisili.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisioner KPU,
Ferry Kurnia Rizkiyansyah


Anda juga punya pertanyaan untuk KPU? Sampaikan pertanyaan Anda di sini.

(nit/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads