Menko Polhukam: Jangan Generalisir Semua TKI yang Dihukum Tidak Bersalah

H-9 Batas Diyat Satinah

Menko Polhukam: Jangan Generalisir Semua TKI yang Dihukum Tidak Bersalah

- detikNews
Rabu, 26 Mar 2014 10:51 WIB
Jakarta - Pemerintah tetap berupaya memberi perlindungan terhadap Satinah TKW di Arab Saudi yang terancam hukuman mati karena dipidana atas pembunuhan dan perampokan. Namun, pemerintah meminta supaya masyarakat tidak menggeneralisir TKI di luar negeri sebagai pihak yang tidak bersalah.

"‎Jangan generalisir semua tidak bersalah karena sudah melalui proses hukum di negara itu yang akuntable," ucap Menko Polhukam Djoko Suyanto di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (26/3/2014).

Djoko mengatakan, jika memang bersalah maka seorang TKI di luar negeri berhak untuk diganjar hukuman. Namun, pemerintah tetap akan memberikan bantuan hukum.

"Aspek keadilan pada pelaku dalam negeri ya seperti. Tapi sentimen masyarakat di media kenapa pemerintah tidak memberikan perlindungan, ini juga harus diangkat adil di beberapa media," ucapnya.

Pemberian bantuan hukum, menurut Djoko adalah suatu kewajiban negara melindungi warganya.

"Bagaimana pun juga upaya-upaya untuk bebaskan dari hukuman mati itu selalu dilakukan oleh pemerintah, sebagaimana permintaan negara-negara lain pada presiden kita," ucapnya.

(rvk/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads