Ini Hasil dari 3 Sasaran Utama KTT Keamanan Nuklir (3)

Laporan dari Den Haag

Ini Hasil dari 3 Sasaran Utama KTT Keamanan Nuklir (3)

- detikNews
Rabu, 26 Mar 2014 07:13 WIB
Den Haag - Negara-negara bekerjasama atas dasar berbagai perjanjian, pedoman dan inisiatif internasional, serta dalam lingkup organisasi internasional.

Semua bentuk kerjasama ini harus bersama-sama membentuk arsitektur keamanan nuklir yang koheren dan komprehensif.

Dalam Laporan Kemajuan Nasional masing-masing negara, diuraikan langkah-langkah yang telah mereka lakukan.

Dasar arsitektur keamanan nuklir internasional, yakni Amandemen Konvensi mengenai Perlindungan Fisik Bahan Nuklir Tahun 2005 harus mulai berlaku sesegera mungkin.

Sebanyak 19 negara telah meratifikasi amandemen sejak KTT di Washington (2010), sedangkan 7 negara lainnya telah meratifikasi melakukan hal sama sejak KTT di Seoul (2012).

Sementara 14 negara melaporkan bahwa mereka sedang dalam proses menempuh undang-undang yang diperlukan.

Untuk mengevaluasi kualitas perlindungan fisik serta legislasi dan regulasi keamanan nuklir, IAEA menyediakan misi International Physical Protection Advisory Service (IPPAS missions) dan pedoman tentang bagaimana meningkatkan keamanan nuklir.

Negara-negara semakin banyak yang mengundang misi ini untuk menyelaraskan rejim perlindungan fisik mereka dengan pedoman internasional.

Sejak 2010, sebanyak 11 negara telah melaporkan bahwa mereka telah menerima misi IPPAS, 10 negara lainnya telah mengundang IAEA untuk melakukan misi tersebut dalam waktu dekat dan 3 negara secara eksplisit sedang mempertimbangkan untuk mengundang misi tersebut.

Negara-negara mengakui peran sentral IAEA dalam keamanan nuklir dan mendukung serta memanfaatkan upaya IAEA untuk meningkatkan keamanan nuklir di seluruh dunia.

Amandemen Konvensi mengenai Perlindungan Fisik Bahan Nuklir semakin dekat untuk diberlakukan dan negara-negara aktif menyesuaikan legislasi yang relevan dalam rangka meratifikasi amandemen di mana perlu.

(es/es)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads