Catat! Pengangkatan Notaris di Kemenkum HAM Bebas Setoran

Catat! Pengangkatan Notaris di Kemenkum HAM Bebas Setoran

- detikNews
Selasa, 25 Mar 2014 17:16 WIB
Jakarta - Proses Pengangkatan notaris di Ditjen AHU, Kemenkum HAM yang selama ini rentan penyimpangan diyakini akan menjadi bersih dan bebas pungli. Pihak Kemenkum HAM menjamin soal itu seiring diberlakukannya AHU online.

Dalam keterangannya, Selasa (25/3/2014), Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menjelaskan, layanan AHU Online memiliki beberapa keungggulan. Pertama, calon notaris tidak perlu lagi datang ke Kemenkum HAM untuk mendapatkan info formasi notaris karena sudah diumumkan di website AHU secara real time.

"Kedua, jual beli formasi tidak bisa dilakukan karena ketika formasi tertutup maka otomatis fitur pendaftaran terkunci. Jika dengan sistem manual SK notaris masih tetap bisa keluar akibat kongkalikong dengan 'orang dalam'," jelas Denny.

Denny melanjutkan, keuntungan yang Ketiga, SK notaris dicetak sendiri oleh calon notaris sehingga tidak ada pertemuan secara fisik antara petugas dengn calon notaris.

"Dengan sistem online, saya berharap pengangkatan notaris yang sudah menjadi rahasia umum rentan suap seharga ratusan juta bisa bersih dan bebas setoran melalui sistem online," tegas alumnus Universitas Melbourne tersebut.

(rni/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads