"Ini nanti bilang ke RT, ini uang dari Bu Wali," kata Risma cukup geram, Selasa (4/3/2014).
Endang yang bekerja sehari-hari sebagai pembantu sebelumnya mengaku, dirinya belum memiliki KTP dan SKM untuk mengurus JKN. Endang dulu sempat dimintai iuran senilai Rp 120 ribu saat mencoba mengurus KTP dan SKM di tingkat RT.
"Saat itu saya nggak punya uang untuk bayar. Sekarang sudah diberi uang sama Bu Risma," cerita Endang.
Endang tidak mengerti bahwa untuk mengurus KTP dan SKM itu gratis. Kalau tidak bertemu langsung dengan Risma, selamanya Endang mungkin tidak akan bisa membayar iuran dan mendapat KTP serta SKM.
"RT berapa, Kelurahan mana," tanya Risma lagi.
Endang menjawab bahwa dirinya terdata sebagai warga RT 7 RW I Kelurahan Gubeng.
(bdh/bdh)