"Akan berkurang terus karena ada yang meninggal, ada TNI/Polri, ada yang tidak ada domiisili, ada yang tidak dikenal. Pasti akan terasionalisasi, pasti DPT berkurang," kata komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Kamis (13/2/2014).
Menurut Ferry, dengan berkurangnya jumlah pemilih maka bisa berpengaruh pada proses percetakan logistik. KPU bisa menginformasikan kepada percetakan soal pengurangan jumlah pemilih tersebut.
"Surat suara harus sesuai DPT. Pasti diupdate ada semacam adendum (ketentuan evaluasi kontrak)," ujarnya.
Meski DPT berkurang, namun KPU menyiapkan Daftar Pemilih Khusus (DPK) bagi pemilih yang tak masuk dalam DPT. DPK ini justru bertambah menjelang hari-H.
"DPK sudah dimulai dan justru bertambah. DPK pemilih bisa gunakan hak pilih dengan KTP dan KK," ujarnya.
(bal/van)