Uang Dalam Amplop yang Disita KPK dari Kantor PPBMN Rp 2 Miliar

Uang Dalam Amplop yang Disita KPK dari Kantor PPBMN Rp 2 Miliar

- detikNews
Jumat, 07 Feb 2014 17:58 WIB
Jakarta - Penyidik KPK menyita uang yang berada dalam sejumlah amplop di kantor Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) terkait kasus gratifikasi di Kementerian ESDM. Uang tersebut sebesar Rp 2 miliar.

"Uang yang disita kurang lebih Rp 2 miliar," ujar Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (7/2/2014).

Johan mengatakan uang tersebut dalam bentuk rupiah. Namun Johan masih belum bisa menjelaskan mengenai apa kaitan uang tersebut dengan sangkaan terhadap Waryono Karno.

Penggeledahan dilakukan di Jl Pegangsaan Timur, Cikini, Jakarta Pusat, pada hari ini merupakan penggeledahan lanjutan dari aktivitas yang sama pada Kamis kemarin.

Selain penyitaan uang, penyidik juga membawa dokumen fisik dan dan juga dokumen dalam bentuk softfile. "Ada juga flashdisk," ujar Johan.

Johan mengatakan uang dan dokumen yang disita tersebut berkaitan dengan tersangka Waryono Karno, mantan sekjen Kementerian ESDM. "Terkait dengan sangkaan untuk WK," ujar Johan.

(fjp/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads