"Saya lapor karena saya tidak terima sudah dirusak dan sudah dilecehkan oleh oknum polisi," kata korban kepada wartawan di gedung DPRD Kabupaten Banyumas, Rabu (5/2/2014).
Menurut dia, pelaku berinisial Bripka S, bertugas di Polsek Rawalo, dan sudah berkeluarga. Siswi kelas 2 SMK ini mengaku sudah berulang kali diajak oleh pelaku ke tempat hiburan dan dicekoki minuman keras.
"Waktu dulu saya masih umur 16 tahun, awalnya tidak tahu, dia ngajaknya baik-baik tapi akhirnya menjerumuskan, melakukan hubungan gitu terus minum-minuman beralkohol," ujar korban yang didampingi tokoh pemuda setempat.
Korban menjelaskan awalnya saat oknum tersebut mengajak dirinya hanya meminta untuk ditemani mengantar surat, tapi tidak tahunya dirinya dibawa ke tempat-tempat hiburan.
"Waktu diajak hubungan sempet dicekokin minuman. Awalnya diajak main, disuruh nemenin nganter surat tapi tidak tahunya dibawa ke tempat hiburan. Dimasukin ke kamar juga pernah," jelasnya.
Korban mengungkapkan bukan hanya dirinya yang jadi korban, tapi juga teman-temannya. Hanya satu teman yang bercerita. Sisanya takut atau malu.
Gus Dullah, tokoh pemuda yang mendampingi korban menambahkan berdasarkan informasi dan interaksi, ada 3 korban. Satu di antaranya terpaksa aborsi. Laporan ke DPRD dilakukan karena khawatir jika lapor polisi, maka tidak akan ditanggapi.
"Agar ada back up dari sini (DPRD), karena kita khawatir kasus ini di-86 (istilah polisi untuk menyebut 'damai'). Setelah dari sini, baru tahap selanjutnya melapor ke Polsek, mungkin nantinya juga ke Propam dan Polres," tegasnya.
Dihubungi terpisah, Kapolsek Rawalo AKP Romandi mengaku baru mendengar kasus tersebut. Dia tidak menampik bahwa pelaku dengan inisial tersebut bertugas di kesatuannya.
"Memang ada anggota atas nama itu. Tapi saya belum mendengar ada kabar itu karena ada laporan resmi dari korban. Jika terbukti benar nanti akan diserahkan ke Polres," kata Romandi saat dihubungi wartawan.
(arb/try)