Demikian disampaikan Kapolresta Pekanbaru Kombes Robert Hariyanto melalui Kasat Reskrim Kompol Arief Fajar kepada detikcom, Senin (27/1/2014).
Napi tersebut adalah Hari Girawan (31) alias Cimot. Ia melarikan diri dari LP pada Februari 2013 lalu dan ditangkap di rumahnya Jl Sari Kencana, Kec Maroyan Damai, Pekanbaru, Senin (27/1/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama melarikan diri dari LP, napi ini juga melakukan pencurian. Belakangan kita dapatkan laporan dari warga tentang keberadaannya dan langsung kita sergap," kata Arief.
Saat disergap, Cimot tersebut berupaya kabur. Kakinya ditembak. Barang bukti yang diamankan berupa paket sabu ukuran kecil dan 10 kartu ATM dari berbagai bank. "Kuat dugaan kartu ATM ini hasil kejahatan," kata Arief.
"Kita masih kembangkan kasus ini," tutup Arief.
(cha/try)